Larangan Jual Elpiji untuk Pengecer: Keuntungan atau Masalah bagi Warga Sumsel?

Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,

Tasmalinda
Minggu, 02 Februari 2025 | 20:52 WIB
Larangan Jual Elpiji untuk Pengecer: Keuntungan atau Masalah bagi Warga Sumsel?
Elpiji 3 kilogram. Larangan jual elpiji untuk pengecer, apakah menjadi masalah bagi warga Sumsel. [Dok.Isimewa]

Sebagai informasi, untuk memenuhi kebutuhan elpiji 3 kilogram wilayah Sumatera Selatan terdapat 6.812 pangkalan yang tersedia untuk masyarakat.

Untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah Daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yg berhak.

"Masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu," ucapnya.

Sementara sebuah pangkalan mengungkapkan menjual harga LPG 3 kilogram sebesar Rp20.000 pertabung. Harga tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah, karena untuk membiayai operasional distribusinya.

Baca Juga:6.812 Pangkalan LPG di Sumsel Siap Layani Warga, Ini Cara Mendapatkannya

"Kalau saya jual Rp20.000 karena kan mau kasih upah yang angkut, memang tidak jual HET, tapi harga elpiji saya memang lebih murah dibandingkan sekitar ini," aku pengelola pangkalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini