SuaraSumsel.id - Polemik penggunaan cadar di sekolah Islam Terpadu (IT) diungkapkan orang tua di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak terima anaknya diminta lepas cadar di sekolah, orang tua ini melaporkan sebuah SMP islam terpadu di Palembang ke sejumlah pihak.
Ayah orang tua, Reza Maulana menceritakan jika sejak awal pendaftaran dan masuk sekolah, tidak disebutkan larangan guna memakai cadar. Namun saat anaknya duduk di bangku kelas VIII, baru pihak sekolah melarang anaknya tersebut tidak bercadar.
"Saya selaku orang tua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau dilingkungan sekolah. Sangat disayangkan, mengapa tidak dari awal saat daftar dan tes larangan ini disampaikan, kenapa baru saat anak kami sudah duduk di bangku kelas VIII, baru diberitahu kepada kami,” jelas Reza melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Ditemani sang istri Sinta Dewi (39) dan kuasa hukumnya yakni Turiman SH, Reza berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kita Palembang dan Komnasham.
Baca Juga:Ada 500 Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Bergantian Tinggal di TPS Tapi Ditolak?
“Sejak kecil saya mengajarkan anak saya untuk menutup aurat, lalu kenapa di sekolah malah dilarang. Apakah salah memakai cadar, ini Sunah mu’kad,” ucapnya menjelaskan.
Sinta Dewi mengatakan awalnya ia yakin menyekolahkan anaknya NAA ke sekolah tersebut karena mengetahui di sekolah itu telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki.
“Pada saat mendaftar, tes dan wawancara anak kami sudah mengenakan cadar tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah. tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan Cadar. Kami sangat kecewa mendengar ada larangan ini," ujarnya.