SuaraSumsel.id - Aksi perampokan toko emas di Pali Sumatera Selatan (Sumsel) sempat membuat gempar masyarakat, karena peristiwa tersebut berlangsung di siang hari dan di kawasan pasar tradisional.
Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata tajam dan menutupi diri dengan pakaian hitam dan penutup wajah. Beruntungnya, polisi berhasil menangkap para pelaku dengan satu diantaranya ialah residivis lama kasus yang sama.
“Tersangka Witno merupakan residivis kasus serupa,” ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Selasa (7/11/2023).
Empat tersangka yang ditangkap yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49).
Baca Juga:Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
Ke empat tersangka ini diitangkap terpisah oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel diantaranya ditangkap di Provinsi Sumbar sedangkan duaya lagi ditangkap di Provinsi Bengkulu, pada Senin (6/11/2023).
Tiga tersangka utama yang ditangkap di Provinsi Bengkulu yakni Didin Sugiarto alias Suwitno alias Witno (49), Surya (49), Sutrisno (33), semuanya warga Bengkulu.
Tersangka Wawan (34) berperan sebagai penadah dari hasil perampokan yang ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
“Iya, otaknya Witno. Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” ujar AKP Taufik.
Tersangka Witno pun mengakui aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV. “Satu sebagai eksekutor, satu yang membawa hasil dan satu lagi yang menggambar (survei lokasi),” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Tersangka Surya mengaku jika senjata api yang tampak di kamera CCTV di toko emas itu salah satunya dipegang oleh Suwito alias Witno.
“Suwito dan Sutrisno eksekutor dari lokasi kami berpencar setelah berbagi hasil,” aku tersangka Surya.
Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas Pasar Pendopo, Kabupaten PALI.
Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan di toko emas tersebut.
Di hadapan polisi, Suwito mengaku yang berperan menodongkan senjata api pada aksi perampokan di toko emas tersebut.” Senjata api ini milik saya,” ucap dia di depan penyidik.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH membenarkan pihak berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo PALI.
Pihaknya tak hanya menangkap tiga pelaku yang terekam CCTV, namun meringkus satu pelaku yang bertugas memantau situasi.