Tak Terima THR Lebaran? Pekerja di Palembang Bisa Mengadu ke Posko Disnaker Ini

Pembukaan pos tersebut guna mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya.

Tasmalinda
Rabu, 05 April 2023 | 10:33 WIB
Tak Terima THR Lebaran? Pekerja di Palembang Bisa Mengadu ke Posko Disnaker Ini
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kembali membuka pos pengaduan untuk para pekerja saat tidak mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.

”Seperti biasa menjelang lebaran ini memang kami membuka pos untuk pengaduan tersebut, dan akan dibuka mulai 7 April 2023,” kata Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien di Palembang, Sumatera Selatan.

Pembukaan pos tersebut guna mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya.

Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan dan serikat buruh untuk mencari tahu apa permasalahannya dan juga membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga:Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023

Rediyan mengimbau para pengusaha dan perusahaan membayarkan THR para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

”Karena dengan membayarkan THR itu juga akan berdampak baik roda perekonomian sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa hubungan antara perusahaan dan para pekerja itu saling menguntungkan oleh sebab itu perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dan begitu pula sebaliknya.

Melansir ANTARA, ia juga berharap pada tahun 2023 tidak ada laporan yang masuk sebab pada tahun sebelumnya laporan yang masuk itu sedikit.

”Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya laporan yang masuk sangat sedikit dan seharusnya tahun ini tidak ada lagi laporan sebab kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah pandemi COVID-19,” kata Rediyan.

Baca Juga:Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini