SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalokasikan dana subsidi Rp3,3 miliar untuk truk angkutan sembako.
Subsidi ini diberikan untuk mengoptimalkan pendistribusian kebutuhan pokok dari pelabuhan ke masyarakat di Babel.
"Kami berharap subsidi untuk angkutan sembako dapat menekan inflasi di daerah ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel Asban Aris, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengatakan dana subsidi truk angkutan sembako sebesar Rpp3,3 miliar ini berasal dari APBD dan Dana Insentif Daerah (DID) 2022, dengan rincian APBD sebesar Rp350 juta dan DID Rp3 miliar untuk menekan angka inflasi.
"Kami berharap subsidi ini dapat membantu pelaku usaha angkutan dan distributor sembako ini dalam mengoptimalkan pendistribusian kebutuhan pokok ke masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, saat ini Dishub Provinsi Kepulauan Babel sedang merampungkan skema dalam mekanisme penyaluran bantuan subsidi ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini rampung, sehingga subsidi ini dapat segera disalurkan kepada angkutan truk sembako ini," katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Widihartanto menyambut baik subsidi transportasi darat pengangkut sembako ini, karena dapat menurunkan inflasi di Bangka Belitung.
"Dengan adanya subsidi angkutan sembako ini tentunya berpengaruh terhadap harga, mengurangi pengeluaran penjual dan berdampak kepada pembeli pertama, kedua, ketiga dan akhirnya di tingkat konsumen," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Satu Unit Mobil Diangkut Pakai Truk Towing dari Rumah Dinas Irjen Teddy Minahasa