Pemprov Sumsel Manfaatkan DTU dan BTT untuk Kendalikan Inflasi

memanfaatkan penyerapan dua persen DTU dan BTT untuk mengendalikan inflasi.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:44 WIB
Pemprov Sumsel Manfaatkan DTU dan BTT untuk Kendalikan Inflasi
Ilustrasi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pemprov Sumsel kendalikan inflasi dengan manfaatkan DTU dan BTT. [dok]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memanfaatkan dana transfer umum (DTU) dan belanja tak terduga (BTT) yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk mengendalikan inflasi.

Gubernur Sumsel Herman Deru menuturkan, pihaknya akan memanfaatkan penyerapan dua persen DTU dan BTT sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi.

Dia menjelaskan, DTU dan BTT dapat dikucurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak inflasi akibat penyesuaian harga BBM dan lainnya.

"Pemerintah pusat telah memberikan kita senjata untuk mengendalikan laju inflasi tersebut melalui DTU dan BTT. Jika dilakukan tepat sasaran, akan cukup efektif dalam menekan laju inflasi tersebut. Upaya ini harus dilakukan di berbagai sektor," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:Tiga Sekawan yang Berpotensi Bantu 'Sembuhkan' Krisis Pangan

Upaya pengendalian laju inflasi juga harus dilakukan untuk sektor pangan, karena pangan merupakan salah satu sektor yang mempengaruhi inflasi.

Bupati dan wali kota harus turun menggelar operasi pasar, harga pangan tidak boleh naik terlampau tinggi, khususnya beras, katanya

Kegiatan operasi pasar murah beras telah dilakukan secara bertahap di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang pada awal Oktober 2022 ini.

Sementara Pemerintah Kota Palembang mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 9,8 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM.

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa, mengatakan dana bantuan sosial (bansos) tersebut direncanakan pada 17 Oktober 2022 mulai disalurkan kepada masyarakat seperti pengemudi ojek daring (online) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga:Alami Inflasi dan Krisis, Warga 'Menjelma' Jadi Pemulung

Penyaluran bansos untuk perlindungan sosial dan pengendalian inflasi itu akan dilakukan secara bertahap yakni pada Oktober, November, dan Desember 2022, ujar Sekda Palembang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini