SuaraSumsel.id - Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tampaknya tidak dipertahankan usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaporkan ke polisi. Banyak yang mendukung Lesti Kejora melakukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rizky Billar atas apa yang pernah terjadi dan dialami.
Belum lama ini Denny Darko memeramalkan jika gugatan perceraian keduanya pun akan berlangsung lama, terutama soal pembagian harta gono gini. Apalagi, mengingat keduanya memang terikat akan kesepakatan kontrak kerjasama yang dilaksanakakn atas nama berdua.
"Pembagian harta gono gini yang tidak akan kunjung selesai," kata Denny Darko dikutip dari kanal YouTubenya, Jumat (7/10).
"Banyak timbul pertanyaan terutama kontrak-kontrak mereka yang sebelumnya harus diselesaikan padahal mereka sama-sama menandatangani kontrak tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Memasuki Musim Hujan
Diungkapkan akan banyak tuntutan yang diminta jika mereka mempertanggungjawabkan pada kondisi kerjaan yang belum penuh selesai.
"Akan banyak tuntutan yang meminta mereka mempertanggungjawabkan apapun yang terjadi dalam kondisi mereka yang belum selesai," ucap Denny.
Melansir herstory.co.id-jaringan Suara.com, Denny Darko pun melihat jika setelah perceraian itu terjadi Rizky Billar tak akan menafkahi Baby L.
"Saat perceraian itu terjadi saya kira semua itu akan berantakan dan kalaupun terjadi akan ada sebuah stigma dari masyarakat sehingga mungkin sang ayah ini harus mencari nafkah yang lain karena menjadi publik figur setelah melakukan apa yang dituduhkan," tuturnya.
"Di awal mungkin ada nafkah, tapi di belakang yang ditakutkan akan ada kesulitan untuk memberikan itu," pungkasnya.
Baca Juga:Bupati Apriyadi: Kelembagaan Petani Sangat Penting Bagi Ekonomi Desa di Muba Sumsel