"Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan sehingga dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ujar Kapolres. [ANTARA]
Bapak Dan Anak Habisi Nyawa Satu Keluarga Tiri Karena Rebutan Warisan, 4 Jasad Dicor di Septic Tank
"Motif pembunuhan itukarenapelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Kapolres.
Tasmalinda
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:52 WIB
BERITA TERKAIT
Niat Tawuran, Sejumlah Pelajar Lampung Ditangkap & Motor Bodong Disita
06 Oktober 2022 | 19:03 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini