Bapak Dan Anak Habisi Nyawa Satu Keluarga Tiri Karena Rebutan Warisan, 4 Jasad Dicor di Septic Tank

"Motif pembunuhan itukarenapelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," kata Kapolres.

Tasmalinda
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Bapak Dan Anak Habisi Nyawa Satu Keluarga Tiri Karena Rebutan Warisan, 4 Jasad Dicor di Septic Tank
Ilustrasi garis polisi. Bapak dan anak habisi nyawa sati keluarga tiri dengan jasad dicor di septic tank. [Suara.com]

"Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan sehingga dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ujar Kapolres. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini