SuaraSumsel.id - Vaksin COVID-19 diklaim menjadi penyebab Ratu Inggris Elizabeth II mangkat dalam usia 96 tahun. Narasi tersebut banyak bermunculan di media sosial sejak pemimpin monarki Inggris terlama itu diumumkan tutup usia pada 9 September 2022.
Akun Twitter @yx12aw7 termasuk yang menghubungkan wafatnya ibu dari Raja Charles III tersebut dengan vaksin COVID-19.
Pada 11 September 2022, akun @yx12aw7 menuliskan kematian Ratu Elizabeth II menjadi bukti berbahayanya vaksin COVID-19. "Ratu adalah bukti bahwa vaksin Covid-19 akan membunuh Anda cepat atau lambat, jangan memvaksinasi diri sendiri jika Anda tidak ingin mati dini," demikian isi unggahan di Twitter yang diubah dalam Bahasa Indonesia.
Lantas, benarkah Ratu Elizabeth meninggal karena vaksin COVID-19?
Baca Juga:Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Penjelasan:
Pantauan ANTARA menunjukkan bahwa situs royal.co.uk, serta seluruh akun media sosial resmi Kerajaan Inggris, tidak menerangkan penyebab kematian Elizabeth II.
Nenek dari Pangeran William dan Harry ini, menurut BBC, tercatat menerima suntikan vaksin pertamanya pada Januari 2021.
Setahun kemudian, pada 21 Februari 2022, Ratu Elizabeth dinyatakan positif COVID-19.
Dari catatan ANTARA, Elizabeth II telah mengalami sejumlah gangguan kesehatan sebelum pandemi, yakni sejak 2013, di antaranya didiagnosa dengan gastroenteritis, batuk parah dan infeksi dada, sakit punggung, hingga gangguan mobilitas.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Kaitan antara vaksin COVID-19 dengan kematian penguasa Inggris selama 70 tahun itu tidak terbukti.
Klaim: Ratu Elizabeth meninggal karena vaksin COVID-19
Rating: Disinfromasi