SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga Kepala Kepolisian atau Kapolda disebut-sebut juga turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini ditanggapi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi di Jakarta, Senin.
Baca Juga:Sandiaga Dukung Gerakan Beli Kreatif Sumsel
"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.
Tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:Dua Pejabat BUMD Pemprov Sumsel Diperiksa KPK, Usut Keuangan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel
Istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. [ANTARA}