Pemprov Sumsel Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, BLT Kompensasi BBM Naik

Di mana warga yang terdaftar dalam kelompok penerima manfaat atas BLT ini di Sumsel saat itu tercatat ada sekitar 41 ribu orang.

Tasmalinda
Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Pemprov Sumsel Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, BLT Kompensasi BBM Naik
Ilustrasi BLT. Pemprov Sumsel masih tunggu petunjuk Pemerintah Pusat, BLT kompensasi BBM naik (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial mengungkapkan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kompensasi kenaikan BBM.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah menyebutkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah ini masih dikaji oleh pemerintah pusat.

Belum dapat dipastikan berapa jumlah besaran uang yang akan diberikan, siapa target sasaran utama penerimanya sebab bila harga BBM subsidi memang benar-benar naik dampaknya menyentuh seluruh kalangan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat yang mengkajinya. Apakah BLT ini diberikan hanya buat masyarakat dalam kelompok PKH (Program Keluarga Harapan) atau juga pekerja," kata dia.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang

Ia memastikan, bila berkaca dari pemberian BLT minyak goreng pada bulan Maret lalu, pemerintah pusat memberikan bantuan itu secara langsung ke para penerima PKH melalui layanan Kantor Pos atau Himbara.

Di mana warga yang terdaftar dalam kelompok penerima manfaat atas BLT ini di Sumsel saat itu tercatat ada sekitar 41 ribu orang.

“Yang pasti sumber dananya dari APBN semua. Secepat mungkin informasinya akan kami umumkan," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap sewajarnya, dan menyakini segala sesuatu keputusan yang dibuat pemerintah untuk memberikan BLT itu memang benar-benar atas perhitungan tepat.

Pemerintah pusat berencana membagikan BLT total senilai Rp600 ribu kepada sebanyak 20,65 juta kelompok masyarakat termasuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta sebagai kompensasi atas rencana kenaikan BBM bersubsidi per 1 September 2022.

Baca Juga:Kejagung Sita Aset Surya Darmadi Senilai Rp11,7 Triliun, Aset Kapal di Palembang Belum Dinilai

"Penyalurannya akan kami kawal sebab tujuan pemerintah memberikan BLT tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat saat nanti harga BBM subsidi naik," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak