SuaraSumsel.id - Advokat Razman Arif Nasution membela diri soal tudingan atas pelecehan seksual yang dilaporkan asisten pribadinya, Claudia Senduk. Dia bahkan memaksa Claudia membuktikan dengan pelaporan pada polisi.
Razman Arif Nasution menyebut ia tidak pernah sekamar dengan Claudia Senduk selama di Medan, sekaligus menegaskan mereka tidur di kamar terpisah.
"Terus saya di Medan bareng dia, kalau di hotel, ada kamar suite, saya tidur sendiri, dia di kamar sendiri, saya di kamar sendiri. Masing-masing di hotel. Yang dia katakan saya menonton, kemudian saya megang-megang tangannya," bebernya pada Suara.com belum lama ini.
Razman Arif Nasution dengan terang-terangan membantah dugaan pelecehan seksual tersebut. "Yang pasti saya tidak melakukan pelecehan. Enak saja," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga:Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Mustahil bagi korban pelecehan seksual menawarkan orang lain untuk bekerja dengan pelaku. Hal itu dilakukan Claudia Senduk karena ia membawa aspri baru untuk membantunya mengurus pekerjaan.
"Kalau dia merasa dilecehkan, kok, membawa Mikha (aspri Razman yang lain)," ucap Razman Arif Nasution.
Dia heran karena Claudia Senduk tak langsung melaporkannya ke pihak berwajib jika memang peristiwa pelecehan itu benar terjadi.
"Padahal kalau benar dia dilecehkan teriak saja, sudah kelar itu, kalau memang benar," ungkapnya.
Perempuan itu justru memilih membuka hal tersebut melalui media sosial beberapa waktu kemudian.
Baca Juga:Halangi Petugas Demi Selamatkan Suami Dari Penangkapan, Istri di Sumsel Dites Urine
"Maka Claudia, kau yang mendalilkan, kau yang membuktikan. Saya mau beritahu Claudia penyelsalan datang terlambat. Buktikanlah, siapa saksimu, mana buktinya merasa saya lecehkan?," sambungnya menegaskan.
Razman Arif Nasution dilaporkan dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP oleh Claudia Senduk baru-baru ini.