Ini Alasan Dito Mahendra "Ngotot" Polisikan Nikita Mirzani

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan.

Tasmalinda
Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:43 WIB
Ini Alasan Dito Mahendra "Ngotot" Polisikan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan Young Lex. Alasan Dito Mahendra ngotot polisikan Nikita Mirzani. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat. 

Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas pada Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Pihak Yafet juga akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Baca Juga:Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta

Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).

ekspresi Nikita Mirzani usai ditangkap paksa pihak kepolisian tuai sorotan. [sunan kalijaga / Instagram]
ekspresi Nikita Mirzani usai ditangkap paksa pihak kepolisian tuai sorotan. [sunan kalijaga / Instagram]

Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. (ANTARA)

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak