Ini Alasan Dito Mahendra "Ngotot" Polisikan Nikita Mirzani

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan.

Tasmalinda
Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:43 WIB
Ini Alasan Dito Mahendra "Ngotot" Polisikan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan Young Lex. Alasan Dito Mahendra ngotot polisikan Nikita Mirzani. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat. 

Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas pada Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Kuasa hukum Dito Mahendra (berkaca mata), Yafet Rissy saat ditemui media terkait penangkapan Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Pihak Yafet juga akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Baca Juga:Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta

Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).

ekspresi Nikita Mirzani usai ditangkap paksa pihak kepolisian tuai sorotan. [sunan kalijaga / Instagram]
ekspresi Nikita Mirzani usai ditangkap paksa pihak kepolisian tuai sorotan. [sunan kalijaga / Instagram]

Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. (ANTARA)

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini