SuaraSumsel.id - Peristiwa baku hantam dua pria yang menghebohkan pengunjung PS mall Palembang, Sumatera Selatan terungkap. Meski videonya masih viral di media sosial, ternyata pemicu perkelahian disebabkan perkara wanita.
Peristiwa yang terjadi Senin (14/6/2022) malam itu bermula dari dua pria yang mengenakan kaos putih dan hitam bertikai atau baku hantam di pintu masuk mal.
Oleh petugas mal dan pengunjung, perkelahian tersebut berusaha dilerai. Namun pelaku ternyata membawa senjata tajam atau sajam, hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk hingga lima tusukan. Barulah diketahui jika pelaku, Aryo Pamungkas (AP), warga Babat Toman, Musi Banyuasin atau Muba sedangkan korban Ahmad Khailani, jalan Dharma Bakti Rt. 21 Rw. 03 Kelurahan Sematang Borang Kecamatan Sako Kota Palembang.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan pertiakaian keduanya bermula saat saat pada hari yang sama, sang korban menemui pelaku yang tengah berbelanja di mal tersebut.
Baca Juga:Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Dia berniat memberikan surat peringatan kepada pelaku agar tidak lagi mendekati pacarnya. "Namun hal tersebut ternyata tidak diterima. Hingga kemudian terjadi pertikaian. Korban pun langsung melempar surat perjanjian tersebut dan memukul korban," terang Kasat.
Tidak hanya memukul, pelaku pun akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawanya. Sayatan pisau tersebut kemudian mengenai bagian leher, lengan kiri, di bawah ketiak hingga di bawah punggung kiri.
"Ada sebilah pisau lipat sepanjang 25 cm diamankan," sambung Kasat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat sementara pelaku langsung diamankan petugas keamanan mal dan dibawa ke kantor polisi.
""AP (17) mengatakan kalau korban telah memaksa dan dia kesal, dan menimbulkan perkelahian, penganiayaan dilakukan dengan cara menusuk tubuh korban sebanyak 5 kali hingga tubuh korban mengeluarkan darah," pungkas Kasat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 14 Juni 2022, Sumsel Diguyur Hujan Sedang
Pelaku Aryo Pamungkas mengungkapkan ia terpaksa menikam korban karena dipaksa menandatangai surat perjanjian, agar menjadi wanita bernama Indah Kirana.
"Aku dipaksa jadi aku kesal, aku tikam." ujarnya santai.
Kontributor:Achmad Fadli