SuaraSumsel.id - Penolakan pendakwah Indonesia Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk ke Singapura rupanya bukan perkara biasa. Singapura diketahui sudah lama memantau UAS.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Singapura K Shanmugam mengungkapkan UAS sudah lama berada dalam radar pemantauan otoritas Singapura.
Hal itu lantaran ustaz kelahiran Asahan, Sumatera Utara, berusia 45 tahun tersebut diklaim telah memengaruhi dan meradikalisasi sejumlah warga “Negeri Singa”.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) sebelumnya mengungkapkan bahwa UAS atau Abdul Somad Batubara (ASB) ditolak masuk Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura, Senin 16 Mei 2022.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, video Rekomendasi MHA menyebut UAS dianggap sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis sehingga tidak dapat diterima di Singapura.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” demikian pernyataan MHA dikutip dari situs resminya melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com.
"Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.
Remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu disebutkan menghabiskan waktunya menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.
Bagi yang bersangkutan, aksi bom bunuh diri akan menjadikannya seorang martir. Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISA) menahan remaja itu pada Januari 2020.
Baca Juga:Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
Adapun di Singapura, ISA berwenang menahan seseorang yang dinilai membahayakan keamanan negara hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Shanmugam kemudian mengomentari spesifik sejumlah ceramah UAS yang meradikalisasi warga Singapura.
- 1
- 2