Cegah Penyebaran PMK, Babel Hentikan Pasokan Hewan Ternak dari Jatim dan Aceh

penghentian pemasokan ternak dari Jawa Timur dan Aceh ini berdasarkan SK Gubernur Babel

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:21 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Babel Hentikan Pasokan Hewan Ternak dari Jatim dan Aceh
Ilustrasi sapi hewan ternak Pemprov Babel hentikan pasokan hewan ternak dari Jatim dan Aceh untuk cegah penyakit mulut dan kuku (PMK). [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghentikan sementara pasokan ternak sapi, kerbau, dan kambing dari Jawa Timur dan Aceh.

Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Babel.

"Kita harus menghentikan pemasukan ternak dari Jatim dan Aceh, karena dua provinsi ini sudah terwabah PMK," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Junaidy, Sabtu (14/5/2022).

Ia mengatakan penghentian pemasukan atau pemasokan ternak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, guna mencegah dan menekan penularan virus PMK di daerah ini.

Baca Juga:DPP Kulon Progo Temukan Penyakit Mulut dan Kuku di Pandowan

"Penghentian pemasukan ternak dari daerah-daerah tertular PMK ini, sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah daerah dalam menangani penyebaran virus PMK ini," ujarnya.

Menurut dia, dalam mengoptimalkan kebijakan penghentian pemasukan ternak dari daerah tertular PMK ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian di pintu-pintu pemasukan ternak di Pulau Bangka dan Belitung.

"Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan sapi potong masyarakat, kita masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, karena ketersediaan sapi petani lokal masih kurang dan tahap pengembangan," katanya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Saifuddin Zuhri mendukung kebijakan pemerintah daerah menghentikan pemasukan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.

"Dengan adanya kebijakan ini, maka kita akan menolak pemasukan ternak dari daerah-daerah tertular virus PMK ini dan ini sesuai tugas BKP yaitu mengawasi lalu lintas dan pemasukan ternak dari luar daerah di pintu-pintu pemasukan ternak ," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Wabah PMK 'Menggila', Sebanyak 1.076 Sapi di Mojokerto Terinfeksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini