SuaraSumsel.id - Mudik ialah perjalanan yang memang telah dipersiapkan, karena berlangsung hanya setahun sekali. Namun dalam situasi, yang berbarengan dengan warga lainnya melaksanakan aktivitas ini, mungkin terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Karena itu, bagi pemudik asal Sumsel atau Sumatera Selatan atau pemudik yang melintasi Sumsel, berikut sederet nomor telepon penting yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat atau penting.
Berikut sederet nomor telepon penting dalam keadaan darurat.
- Kepolisian: 110
- Jasa Marga: 14080
- BBM Pertamina: 135
- Pemadam kebakaran: 113
- Basarnas: 115
- Ambulans/Kemenkes: 119
- BNPB: 117
- Kemenhub: 151
- PUPR: 158
- Polda Sumsel: (0711) 320550
- Satbrimob Polda Sumatera Selatan: (0711) 358970
- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan : (0711) 3133043
- Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan: (0711) 359576
- Kantor Direktorat Binmas Polda Sumatera Selatan : (0711) 359576
- Rumah Sakit Bari Kota Palembang: (0711) 519211
- Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Kota Palembang : (0711) 5229100
- Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Palembang : (0711) 511446
- Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Kota Palembang: (0711) 354088
- Rumah Sakit Dr. A.K Gani Kota Palembang: (0711) 354691
- Rumah Sakit RK. Charitas Kota Palembang: (0711) 353374
- Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Palembang: (0711) 356008
- Rumah Sakit Bunda Kota Palembang: (0711) 311866
- Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palembang: (0711) 410023
- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang: (0711) 312011
- Tol Kayuagung-Palembang yang dikelola PT Waskita Sriwijaya Tol: 0811-888-6600
- Tol Palembang-Indralaya atau Palindra yang dikelola PT Hutama Karya: 0812-7127-9999.
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung atau Tol Terpeka yang dikelola PT Hutama Karya: 0813-2900-0020.
Ini sederet nomor telepon penting baik dalam kondisi darurat maupun mudik seperti saat ini. Sebaiknya jika tidak dapat menghubungi nomor call center maka bisa mengcek media sosial, lembaga tersebut.
Baca Juga:Pemudik Pilih Jalur Jalinteng Sumsel Bisa Minta Pengawalan Polisi, Disiagakan 23 Pos