Napi dan Tahanan di Sumsel yang Tidak Dikunjungi Keluarga saat Idul Fitri Disiapkan Layanan Video Call

layanan video call disiapkan untuk narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 April 2022 | 09:27 WIB
Napi dan Tahanan di Sumsel yang Tidak Dikunjungi Keluarga saat Idul Fitri Disiapkan Layanan Video Call
Ilustrasi narapidana. Napi dan tahanan di lapas maupun rutan di Sumsel yang tidak dikunjungi keluarga saat Idul Fitri disediakan layanan video call. [Unsplash.com]

SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyiapkan layanan panggilan video (video call) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk narapidana saat Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, layanan video call disiapkan untuk narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan yang keluarganya tidak sempat berkunjung saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Untuk memberikan layanan 'video call' secara prima, para kepala lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel untuk melakukan persiapan  peralatan dan jaringan internet secara maksimal.

Dengan persiapan maksimal diharapkan  WBP dan tahanan bisa menikmati suasana Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita meskipun hanya melalui panggilan video.

Baca Juga:Belikan Makanan Sahur Pakai Uang THR Lebaran untuk Para Tahanan, Polisi ini Banjir Pujian

Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada keluarga WBP dan tahanan yang akan berkunjung ke lapas dan rutan pada saat lebaran, pihaknya meminta petugas untuk menyiapkan tempat layanan penitipan barang dan melakukan pengawasan secara ketat sesuai prosedur namun tidak merusak suasana Idul Fitri, katanya.

Sementara untuk mengantisipasi cuti bersama, Harun meminta para kepala lapas dan rutan untuk memonitor usulan  remisi atau pengurangan masa pidana dan integrasi bagi WBP.

Usulan remisi perlu dimonitor perkembangannya sehingga prosesnya tepat waktu terutama WBP yang akan bebas saat Hari Raya Idul Fitri agar mereka dapat pulang berkumpul bersama keluarga merayakan lebaran, ujar Kakanwil. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini