Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro, Alasannya Karena Ini

Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro mengakui menerima uang DNA Pro sebagai bayaran ia manggung.

Tasmalinda
Rabu, 20 April 2022 | 06:55 WIB
Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro, Alasannya Karena Ini
Penyanyi Virzha (kiri) memberikan keterangan pers dalam acara "Anniversary Tour 30 Years Of Dewa 19" di Jakarta, Selasa (19/4/2022). Virza bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus DNA Pro. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Sederet artis akan segera diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus DNA Pro. Dari deretan artis tersebut, yang diperiksa adalah penyanyi yang baru tergabung di group band Dewa 19.

Akibatnya  Virzha yang sudah mendapat surat panggilan sebagai saksi. "Dipanggil juga cuma sebagai saksi," tutur Virzha, ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Pemilik nama asli Di Muhammad Devirzha akan datang ke Bareskrim Polri tanggal 22 April 2022.

"Siap lah, saya bakal penuhi panggilan," ucap vokalis band Dewa 19 ini.

Baca Juga:Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran

Diakui Virzha dia memang memperoleh uang DNA Pro sebagai bayaran manggung di acara penghargaan mereka. "Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," lanjutnya.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, lelaki 31 tahun tersebut menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan dalam kegiatan DNA Pro.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan beberapa publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro. Pemanggilan bermula dari Ivan Gunawan untuk diperiksa atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro pada 14 April 2022.

Kepada penyidik, lelaki yang biasa disapa Igun mengaku menyepakati nilai kontrak mencapai Rp1 miliar dengan DNA Pro untuk tiga bulan kerja.

Ivan Gunawan sendiri memilih mengembalikan uang tersebut ke penyidik usai mengetahui dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan robot trading di DNA Pro.

Baca Juga:Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta

Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa pada 18 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini