Mahfud MD Minta Polisi tak Gunakan Kekerasan saat Amankan Demo Mahasiswa 11 April 2022

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 10 April 2022 | 10:49 WIB
Mahfud MD Minta Polisi tak Gunakan Kekerasan saat Amankan Demo Mahasiswa 11 April 2022
Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022). Mahfud meminta polisi tidak menggunakan kekerasan dalam mengamankan aksi mahasiswa pada 11 April 2022. [Humas Kemenko Polhukam]

SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak menggunakan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Mahfud MD menyampaikan pesan itu kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga:Tak Perlu Cemaskan Mahasiswa Demo Besar-besaran Senin Besok, Polda: Silakan Masyarakat Beraktivitas Seperti Biasa

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa.

Baca Juga:Terima Pemberitahuan Aksi 11 April 2022, Polda Metro: Ibu Kota Kami Jaga, Silakan Warga Beraktivitas Seperti Biasa

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini