SuaraSumsel.id - Seorang pemuda berinisial BL (20) ditangkap karena membakar rumah orang tuanya sendiri di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3). Saat itu pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberi oleh korban.
Baca Juga:BMKG: Sumsel Bersuhu 32 Derajat pada Hari Ini
Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Ancaman tersebut, tidak dihiraukan korban.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.
"Motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya. (ANTARA)