BRI Dapat Persetujuan untuk Buyback dengan Nilai Maksimal Rp3 Triliun

Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI oleh pekerja.

Fabiola Febrinastri
Selasa, 01 Maret 2022 | 20:00 WIB
BRI Dapat Persetujuan untuk Buyback dengan Nilai Maksimal Rp3 Triliun
RUPST 2022 di Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Dok: BRI)

• Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
Tahun 2021.

“Dengan hasil RUPST hari ini, BRI akan terus melanjutkan journey transformasi “BRIVolution 2.0” untuk menjaga pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan dan meraih visi di tahun 2025 menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia and Champion of Financial Inclusion," pungkas Sunarso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini