Bikin Pencuri Motor Babak Belur Nyaris Tewas, Empat Warga juga Ditangkap Polisi

Empat warga ditangkap karena menganiaya dua pencuri sepeda motor, di Majalengka, Jawa Barat.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:40 WIB
Bikin Pencuri Motor Babak Belur Nyaris Tewas, Empat Warga juga Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian motor. Bikin pencuri motor babak belur, empat warga juga ditangkap polisi. [Tangkap Layar/Ist]

SuaraSumsel.id - Empat warga di Majalengka, Jawa Barat kedapatan bersama-sama menganiaya dua pencuri sepeda motor di lingkungannya, setelah dua pencuri tertangkap tangan pada saat mencuri motor.

"Warga yang kita tangkap ada empat orang, terbukti melakukan penganiayaan kepada dua korban (pencuri sepeda motor)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.

Empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbukti secara bersama-sama dimuka umum melakukan tindak pidana pengeroyokan pada dua orang pencuri sepeda motor.

Menurutnya tindakan warga yang berinisial S (41), AI (38), KS (56), dan AP (36) tidak dibenarkan, karena melakukan aksi main hakim sendiri.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

Aksi mereka direkam dan disebarkan melalui media sosial, sehingga viral dan menjadi konsumsi publik. Berdasarkan video tersebut lanjut Edwin, pihaknya menangkap empat warga ditetapkan sebagai tersangka.

"Tindakan kami ini agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan mereka kita kenakan Pasal 170 KUHP," tuturnya.

Untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga hingga nyaris tewas.

Dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.

"Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya.  (ANTARA)

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini