SuaraSumsel.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menemukan tanaman ganja di kebun warga di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Sumatera Selatan, Jumat (4/2/2022).
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal mengatakan penemuan tanaman narkoba tersebut berkat informasi dari warga sekitar yang melaporkan bahwa adanya seorang laki-laki yang menguasai dan sering menjual narkotika jenis ganja di desa itu.
"Ganja yang diperjualbelikan itu hasil tanaman sendiri. Pelaku menanam pohon ganja di sekitar kebun tempat tinggalnya di Talang Bancong," katanya.
Tim Satres Narkoba Polres OKU dan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung berangkat menuju lokasi menuju pondok tersangka, namun pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga:Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
"Diduga pelaku sudah kabur sebelum polisi datang," katanya.
"Ada 10 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan," tegasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu buah tas ransel warna coklat.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," pungkasnya (ANTARA).
Baca Juga:SMA di Sumsel Kembali Terapkan Belajar Daring, Siswa Terinfeksi COVID-19