SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa dua orang dekan di Universitas Sriwijaya atau Unsri sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Kedua saksi itu adalah Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono. Mereka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel pada hari Senin (20/12/2021), kemarin.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan penyidik menanyakan seputar kasus pelecehan seksual tersebut. Misalnya berkaitan dengan sistem akademik seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa yang diterapkan Unsri.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa,” katanya.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Ini Daerah di Sumsel Berpotensi Terdampak Banjir
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, masing-masing dekan diperiksa dengan pendampingan dari asisten.
Polisi kini tengah menyidik kasus kejahatan seksual di dua fakultas, yakni FKIP dan Fakultas Ekonomi. Selain itu, juga sudah menahan dua dosen yang melakukan tindakan asusila pada murid juga pada alumninya.