Kisruh Karantina, Mulan Jameela akan Dipanggil Badan Pengawas Disiplin Partai Gerindra

Partai Gerindra tetap akan memanggil Mulan Jameela untuk meminta klarifikasi persoalan karantina tersebut.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:39 WIB
Kisruh Karantina, Mulan Jameela akan Dipanggil Badan Pengawas Disiplin Partai Gerindra
ILustrasi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Mulan Jameela akan dipanggil Partai Gerindra terkait persoalan karantina. [Instagram/ahmaddhaniofficial]

SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI Mulan Jameela akan diperiksa Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra terkait persoalan karantina yang ia jalani usai pulang dari Turki. 

Kepulangan Mulan Jameela dan keluarga dari Turki sempat dipermasalahkan karena Mulan dan keluarga dianggap tidak menjalani karantina selama 10 hari. 

Kasus ini menjadi ramai hingga akhirnya polisi, Satgas COVID-19 angkat bicara. Mulan Jameela ternyata diketahui diperbolehkan menjalankan karantina mandiri di rumah karena pejabat negara.

Biar begitu Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra tetap akan memanggil Mulan untuk meminta klarifikasi persoalan karantina tersebut. 

Baca Juga:Ramai Isu Soal Kabur dari Karantina, Badan Disiplin Gerindra Segera Panggil Mulan Jameela

"Langkah ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Ketua BPD Partai Gerindra Bambang Kristiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Bambang menjelaskan bahwa langkah tersebut terkait dengan pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait dengan Mulan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke Turki sebagai anggota DPR namun sudah melakukan kegiatan pada masa yang seharusnya untuk karantina mandiri.

Menurut dia, BPD Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.

"Aturan tersebut seperti ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu berharap upaya BPD Partai Gerindra memanggil Mulan akan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas sehingga pihaknya bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk konsekuensinya. (ANTARA)

Baca Juga:Mulan Jameela Diduga Langgar Karantina,Tagar #ProsesHukumMulanJameela Trending di Twitter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak