SuaraSumsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan atau BKSDA Sumsel bersama Unit Pidsus Polrestabes Palembang, Selasa (16/11/2021) menggelar penertiban terhadap satwa yang dilindungi.
Dari kegiatan tersebut, diamankan tiga satwa yang diawetkan alias opsetan dan 3 satwa dilindungi satwa dilindungi dalam kondisi hidup.
Penyitaan ini berasal dari pemilik di tiga lokasi berbeda di Palembang, yakni Plaju, Kalidoni, dan Alang-Alang. Satwa opsetan di antaranya dua kepala rusa, satu harimau Sumatera.
Sedangkan ketiga satwa lindung yakni dua Kakatua Koki dan Kasturi Ternate.
Baca Juga:BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan upaya pencegahan akan terus dilakukan khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan terjadi pelanggaran kepemilikan tanpa izin
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan hewan tersebut merupakan kerja samanya dengan BKSDA Sumsel.
“Kita bekerja sama dengan BKSDA Sumsel, yang mana itu merupakan kegiatan rutin mereka dan melakukan patroli,”katanya.