SuaraSumsel.id - Petugas Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan ladang ganja di dalam perkebunan kopi warga di Kecamatan Dempo Tengah.
Ganja yang berada dalam kebun kopi di Pagaralam ini ditanam di lahan dengan luas lebih kurang 1 hektare. Dari ladang ganja ini, Satres Narkoba Polres Pagaralam menemukan 70 batang ganja siap panen.
Guna mengelabui polisi dan supaya aksinya menanam ganja tidak ketahuan warga, dua tersangka RS (37) dan EC (34) menanam satu pohon ganja dengan berjarak atau terpisahkan dengan tiga sampai 4 batang kopi.
“Ada juga 16 polibag tanaman ganja, 10 paket butiran bibit ganja, dua paket ganja siap jual yang kita amankan dari tangan RD. Petugas juga berhasil mengamankan empat linting ganja dan dua bal kertas merek Pappier dari tangan EC,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pemkot Palembang Target 100 Persen Vaksinasi
Kedua tersangka yang merupakan warga Pagaralam Selatan, dalam aksinya, melakukan membibitan ganja di polybag, kemudian menanam di kebun kopi, dan kemudian memanen dan menjual dengan dalam bentuk paket daun danja di bungkus kertas.
Seperti diberikan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Pagaralam menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan yang dilakukan, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan perkebunan yang di dalamnya ada tanaman ganja.
Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono menjelaskan, penangkapan ini berhasil diungkap dengan proses yang panjang. Menurut dia, jajaran Polres Pagaralam tidak akan berhenti untuk melawan dan memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Benar hari ini kita berhasil ungkap kasus narkoba jenis ganja dengan kebunnya sekalian,” ujarnya. Kapolres mengatakan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam, Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil, KBO, Kanit beserta jajarannya turun langsung ke perkebunan milik tersangka.
“Perkebunan ini terletak tidak begitu jauh dari pemukiman masyarakat dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit dengan berjalan kaki,” kata Kapolres Pagaralam.
Baca Juga:Polisi Temukan Ladang Ganja di Pagaralam, Tangkap Satu Tersangka