Polisi Hentikan Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka, Ini Alasannya

Baik Ijonk maupun Dhena Devanka, mengaku sama-sama menjadi korban KDRT.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Polisi Hentikan Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka, Ini Alasannya
Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka dihentikan polisi. [Instagram]

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.

Jonathan Frizzy membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.

Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy lantaran masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.

Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini