Kronologis Anak Nia Daniaty Dilaporkan Menipu 225 Orang CASN

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya, perihal kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS.

Tasmalinda
Senin, 27 September 2021 | 18:13 WIB
Kronologis Anak Nia Daniaty Dilaporkan Menipu 225 Orang CASN
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

SuaraSumsel.id - Anak Nia DaniatyOlivia Nathania sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya perihal kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan APNS.

Laporan ini buntut dari Olivia atau biasa disapa Oi yang menghilang dari hadapan 225 korbannya.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, sebelum laporan dibuat, suami Oi, Rafly N Tilaar alias Raf sempat berjanji ingin mempertemukan para korban dengan istrinya, guna mencari solusi.

“Dua minggu lalu kita ke kantor suaminya ya si Raf. Si Raf berjanji mau menemukan kami dengan pihak OI,” ujar kuasa hukum para korban, Desy Hadi Saputri ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh jaringan Hops, Matamata, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi

Seiring berjalannya waktu, janji Raf tak kunjung ditepati. Para korban meradang dan sepakat untuk melaporkan Oi dan Raf ke polisi.

“Sampai saat ini tidak ada kelanjutan, bahkan menghilang nih (Olivia). Ditelepon tidak bisa,” tambahnya.

“Makanya kita melaporkannya ke polisi karena tidak ada itikad baiknya. LP sudah ada, LP sudah terbit pada Jumat kemarin,” lanjut Desy lagi.

Desy memastikan para kliennya masih membuka pintu damai untuk Oi dan Raf.

"Hingga saat ini, belum ada itikad baik dari pasangan tersebut,",

Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama

“Tapi kami tetap mencoba supaya permasalahan ini selesai secara mediasi atau kekeluargaan,” ujarnya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021.

Anak dan menantu Nia Daniaty dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Anak dan menantu Nia Daniaty dituding melakukan penipuan kepada 225 orang CANS.

Menurut pelapor, Oi dan Rafly mengiming-imingi para korban dengan jabatan ANS. Tarif yang dikenakan berkisar antara Rp25 hingga Rp156 juta.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih,” kata Odie Hodianto, kuasa hukum pelapor, dikutip dari Suara.com, Jumat, 25 September 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak