SuaraSumsel.id - Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari penjara. Ia dinyatakan telah selesai menjalankan masa hukuman di Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Saat bebas dari penjara, ia pun dijemput dengan mobil mewah berwarna merah.
Melansir Suara.com, tak tanggung-tanggung, mobil mewah itu dikendarai sang kekasih, Indah Sari.
Saipul atau akrab dipanggil Bang Ipul, berdiri di atas jok mobil tersebut dan melambaikan tangan kepada wartawan yang meliputnya.
"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.
Baca Juga:Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.
![Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/18593-saipul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Ia pun mengungkapkan, tidak percaya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.
"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.
Saipul Jamil sempat divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Ia menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hukuman bang Ipul makin diperberat menjadi 5 tahun.
Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul.
Baca Juga:Tunjangan Guru Honor Telat Lagi, Ini Alasan Pemprov Sumsel
![Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/96416-saipul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
- 1
- 2