Dijemput Mobil Mewah, Ini Sederet Keinginan Saipul Jamil Bebas Penjara

Syaiful Jamil divonis bersalah dan telah melaksanakan hukuman selama delapan tahun penjara. Kamis (2/9/2021), ia menghirup udara bebas.

Tasmalinda
Kamis, 02 September 2021 | 13:10 WIB
Dijemput Mobil Mewah, Ini Sederet Keinginan Saipul Jamil Bebas Penjara
Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas dari penjara. Ia dinyatakan telah selesai menjalankan masa hukuman di Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Saat bebas dari penjara, ia pun dijemput dengan mobil mewah berwarna merah.

Melansir Suara.com, tak tanggung-tanggung, mobil mewah itu dikendarai sang kekasih, Indah Sari.

Saipul atau akrab dipanggil Bang Ipul, berdiri di atas jok mobil tersebut dan melambaikan tangan kepada wartawan yang meliputnya.

"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.

Baca Juga:Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka

"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.

Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia pun mengungkapkan, tidak percaya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.

"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.

Saipul Jamil sempat divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Ia menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hukuman bang Ipul makin diperberat menjadi 5 tahun.

Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul.

Baca Juga:Tunjangan Guru Honor Telat Lagi, Ini Alasan Pemprov Sumsel

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara. 

Adapun sederet keinginan yang disampaikan Saipul Jamil saat bebas penjara, ialah mandi ke laut, mengunjungi makam istri hingga makan ketoprak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini