Selain Cerai, Raiden Soedjono Gugat Harta Gono Gini ke Tyas Mirasih

Selain gugatan cerai ke Tyas Mirasih, Raiden Soedjono juga menggugat tentang harta gono gini.

Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Selain Cerai, Raiden Soedjono Gugat Harta Gono Gini ke Tyas Mirasih
Ilustrasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. Raiden Soedjono gugat cerai dan harta gono gini ke Tyas Mirasih. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Selain gugatan cerai ke Tyas Mirasih, Raiden Soedjono juga menggugat tentang pembagian harta bersama atau harta gono gini

Bernard Pasaribu, kuas hukum Raiden Soedjono membenarkan gugatan yang dilayangkan Raiden berupa cerai dan pembagian harta bersama atau harta gono gini.

"Klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan. Termasuk terkait harta gana gini seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana

Soal harta gono gini, dia menyebut bahwa hal itu sudah dikesepakati dua belah pihak. Menurutnya, Raiden memasrahkan pembagian harta bersama untuk diatur oleh Tyas Mirasih.

"Terkait harta gana gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," ujar Bernard.

Meskipun begitu, dia tak membeberkan rincian harta gono gini tersebut. Ditanyai lebih lanjut soal alasan kliennya dan Tyas Mirasih bercerai, Bernard juga memilih bungkam.

"Bisa langsung (tanya) ke prinsipal ya," katanya.

Sidang perdana gugatan Cerai Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih digelar di PA Jakarta Selatan hari ini. Namun Raiden tak hadir di persidangan dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Tyas Mirasih maupun kuasa hukumnya tak hadir.

Baca Juga:Suami Pasrahkan Harta Bersama Dibagi Sesuai Keinginan Tyas Mirasih

Sidang akan dilanjutkan Senin 30 Agustus mendatang.

Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.

Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini