Update: 3.693 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh di Bangka Barat

Jumlah tersebut termasuk tambahan pasien sembuh yang dirilis hari ini sebanyak 78 orang, kata Putra.

Erick Tanjung
Minggu, 08 Agustus 2021 | 16:36 WIB
Update: 3.693 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh di Bangka Barat
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

SuaraSumsel.id - Sebanyak 3.693 pasien Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina dan perawatan.

"Jumlah tersebut termasuk tambahan pasien sembuh yang dirilis hari ini sebanyak 78 orang, berasal dari Kecamatan Mentok 52 orang, Simpangteritip dua, Jebus delapan, Parittiga dua, Kelapa tiga dan dari Tempilang 11 orang," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Minggu (8/8/2021).

Selain ada tambahan jumlah pasien sembuh, pada hari ini juga dirilis 55 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, berasal dari lima kecamatan, yaitu Mentok 38 orang, Jebus 13, Parittiga dua, dan masing-masing satu orang dari Tempilang dan Kelapa.

Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, maka jumlah warga yang masih wajib menjalani masa karantina, perawatan dan isolasi mandiri menjadi 563 orang.

Baca Juga:Terus Meningkat, Pasien Covid-19 Sembuh di Bangka Capai 5.802 Orang

"Hari ini juga ada tambahan satu kasus pasien meninggal dunia, berasal dari Kecamatan Mentok, sehingga keseluruhan kasus pasien yang sebelumnya sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 78 orang selama pandemi berlangsung," ujarnya.

Putra menjelaskan, jumlah kasus warga di Bangka Barat yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama pamdemi berlangsung hingga saat ini sebanyak 4.334 orang.

Menurut dia, saat ini tambahan jumlah kasus baru di daerah itu dalam tiga pekan terakhir masih cukup tinggi dan pemerintah telah menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 sebagai upaya pengendalian penularan virus.

Ia berharap masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 agar penyebaran virus tidak semakin meluas.

"Dengan adanya PPKM kami harapkan masyarakat semakin sadar dan patuh aturan tersebut agar bisa bersama-sama meminimalkan risiko penularan sekaligus menurunkan status PPKM," katanya. (Antara)

Baca Juga:Kenapa Sudah Sembuh COVID-19 Tapi Tes PCR Masih Positif?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak