SuaraSumsel.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kabarkan bakal segera disidang di pengadilan. Sebanyak 212 dukungan pembelaan hukum datang kepadanya.
Munarman yang ditetapkan sebagai tersangka teroris, setidaknya bakal dibela 212 pengacara.
Dilansir dari hop.id- jaringan Suara.com, dukungan ratusan pengacara ini disambut positif oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Ia pun siap mengakukan diri sebagai mengajukan diri sebagai saksi ahli meringankan Munarman.
Baca Juga:Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan sebanyak 212 pengacara yang siap membela Munarman dalam kasus tersebut.
Aziz yang merupakan salah satu dari ratusan pengacara tersebut mengatakan, jumlah pengacara yang siap jadi benteng Munarman kini kian bertambah.
“Insha Allah masih banyak nantinya dan akan terus bertambah, karena masih sangat banyak saudara kita yang benci kezaliman dan cinta keadilan,” ujar Aziz soal 212 pengacara bela Munarman kepada Hops.id, Senin 2 Agustus 2021.
Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Anti-Teror 88 diTangerang Selatan, Banten, dengan penetapan sebagai tersangka terorisme sejak 21 April lalu.
Sebelum ditangkap, Munarman menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga:Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid
Adapun para Advokat yang sudah menyatakan akan membela Munarman di persidangan sebagai berikut: