SuaraSumsel.id - Istri sirih, Endang Safitri (37), menjadi korban suami sirinya. Warga Desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami luka di sekujur tubuhnya karena siraman air panas sang suami.
Kejadian itu bermula saat pasangan suami istri yang menikah siri sejak tahun 2014 ini bertengkar dan cek cok mulut, selasa pukul 22.00 wib. Setelah ribut mulut satu jam, korban tidur di kamarnya.
Dilansir dari matamata.com - jaringan Suara.com, korban sedang tidur di kamar bersama saudaranya, Sarjun (60). Tetiba sang suami langsung menyiram air ke tubuh korban.
“Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bakar di wajah di sekujur tubuh. Atas kejadian tersebut itu maka pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU untuk ditindak lanjuti,” urainya.
Baca Juga:Bantu Sumsel, Platfon Saling Bantu untuk Warga Terdampak Pandemi
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardinursal membenarkan menangkap tersangka.
"Berhasil ditangkap di kebun Desa Raksa," ujar ia.