PPKM Darurat 3-20 Juli, Puan Maharani Minta Masyarakat Tak Panik

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tidak panik dengan pelaksanaan PPKM Darurat itu

Eko Faizin
Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:30 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli, Puan Maharani Minta Masyarakat Tak Panik
Ketua DPR RI Puan Maharani. [Dok: DPR]

"Saya juga berharap agar masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini