Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Jalani Prosesi Melukat

I Gede Ari Astina lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX telah bebas kemarin. Bebas setelah dipenjara selama 10 bulan, Jerinx jalani prosesi Melukat.

Tasmalinda
Selasa, 08 Juni 2021 | 15:57 WIB
Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Jalani Prosesi Melukat
Jerinx menjalani prosesi Melukat yang merupakan tradisi Bali [instagram]

SuaraSumsel.id - Musisi sekaligus aktivis, Jerinx bebas dari hukuman penjara yang mesti dilaluinya. Setelah 10 tahun mendekam karena pernyataan kontroversinya terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jerinx atau I Gede Ari Astina bebas murni pada 8 Juni 2021.

Setelah menghirup udara bebas, Jerinx dan sang istri Nora Alexandra menjalani prosesi khusus. Dalam unggahan instagramnya, Jerinx diketahui menjalankan prosesi melukat.

Tampak di video tersebut, Jerinx dan Nora menjalani melukat yang nampak berupa siraman air suci. Keduanya pun tampak hanya menggunakan kain batik.

Jerinx menggunakan kain batik sebatas perut hingga lutut, sedangkan Nora menggunakan kain batik dari bagian dada hingga ke bawah.

Baca Juga:Wajib Ingat, Ini Jadwal PPDB SMA di Sumsel Tahun 2021

Video itu nampak Jerinx membantu sang istri tercintanya mengikat kain di bagian belakang. 

Ia pun serius membantu sang istri mengikat kain tersebut. Lalu keduanya berdiri berdampingan, sehingga menerima siraman air suci.

Jerinx tampak segar.

Dia menuliskan keterangan fotonya tersebut dengan kalimat setelah 10 tahun sang istri menanti, maka saatnya ia yang memberi dengkul yang dilengkapi dengan tanda bercanda.

"Setelah dia setia menanti 10 bulan, kini giliranku memberinya dengkul, tulisnya.

Baca Juga:Ini 10 SMA/MA Terbaik Nilai UTBK di Sumsel, Pilih Masuk Mana?

Dikatakan Jerinx, ia pun menjalankan prosesi melukat. Yakni sebuah proses pembersihan diri dari energi negatif atau gelap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini