SuaraSumsel.id - Penyanyi senior Reza Artamevia menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021) kemarin.
Namun, ada yang berbeda dengan penampilan penyanyi yang terkenal dengan lagu keabadian kali ini, ia sudah menggunakan kerudung.
Jenis kerudung yang dipakai pun bergaya pashmina. Reza melengkapi penampilannya dengan kacamata.
Tak lupa, untuk ikuti protokol kesehatan, ia juga memakai masker. Disadur dari matamata.com - jaringan Suara.com, saat disinggung soal penampilan baru kliennya itu, Kuasa hukum Reza, Beni Ehanusa merasa tidak berhak untuk berkomentar.
Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Prof Mahyuddin Meninggal Dunia
"Kalau itu di luar konteks kami untuk menjawab, yang kami tangani adalah terkait persoalan hukum saja," ujar Beny Ehanusa usai jalani sidang di Pengadilan Jakarta Timur.
Kuasa hukum Reza yang lain, Kamil Daud, mau menjawabnya soal kesehatan kliennya. Dia memastikan Reza Artamevia baik-baik saja selama berada di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dikawasan Lido, Jawa Barat.
"Jauh lebih sehat ya, lebih bugar. Jadi ya selama ini juga dianggap istirahat juga. Bahkan sudah bisa bebas dari tempat rehabilitasi sebenarnya," kata Kamil.
Artamevia kembali ditangkap kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan tersebut. Tapi sejak 10 September 202, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu direhab.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti (alh) saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:Tujuh Wilayah di Sumsel Ini Wajib PPKM Mikro Selama Dua Pekan
Sumber: matamata.com