SuaraSumsel.id - Ini kasus kedua kalinya bagi selebgram Millen Cyrus yang kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Saat ini, Millen Cyrus masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ini merupakan kasus kedua kalinya bagi Millen untuk kasus yang sama.
Kabar penangkapan Millen Cyrus ini dibenarkan oleh Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa saat dihubungi melalui WhatsApp, suara.com.
"(Millen) masih di proses dan dikembangkan," katanya, seperti dikutip dari suara.com, jejaring media SuaraSumsel.
Baca Juga:Millen Cyrus Diciduk Bareng Teman, Awal Kena Razia Prokes Gegara Keluyuran
Hal itu senada dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menambahkan kalau Millen Cyrus positif benzo.
"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (28/2/2021).
Tes urine tersebut awalnya digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Sebelumnya, Millen Cyrus pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).
Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Baca Juga:Rekam Jejak Millen Cyrus Gunakan Narkoba, dari Bali hingga Jakarta
Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen Cyrus akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).
Melalui akun Instagramnya, Millen Cyrus menceritakan kalau keterlibatan dalam kasus narkoba membuatnya kapok. Model seksi itu berjanji ini menjadi kali terakhir terlibat dengan barang haram.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen Cyrus.