SuaraSumsel.id - Warga Kecamatan Tabir Selatan, Maringin Provinsi Jambi, Elon Priyono diamankan petugas Lapas Kelas IIB Maringin.
Niatannya menyelundupkan sabu-sabu yang disembunyikan ke dalam kue bakpau berhasil diungkap petugas.
"Benar, petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus atau cara menyelundupkan sabu ini ke dalam kue bakpau," kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi Erwan Prasitiyo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis seperti dilansir ANTARA.
Penyelundupan sabu di dalam bakpau tersebut dilakukan oleh pelaku bernama Elon Priyono warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Aksi penyelundupan itu berhasil diketahui petugas lapas pada pukul 14.45 WIB saat pelaku akan melakukan kunjungan kepada tahanan.
Baca Juga:Selundupkan Sabu 6 kg di Lampu Sorot, 2 TKI Asal Madura Gagal Pulang
Sabu seberat empat gram atau sebanyak dua paket kecil itu disembunyikan di dalam kue bakpau dengan dalih ingin mengirimkan paket makanan untuk seorang tahanan di Lapas Merangin, namun petugas lapas berhasil mendeteksi keberadaan sabu itu hingga dapat diamankan.
"Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana aturannya. Lalu, petugas melihat ada yang mencurigakan dari paket makanan kue bakpau ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesanoleh tahanan," kata Erwan.
Dugaan sementara petugas lapas, pengiriman sabu ini dilakukan pria itu lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam lapas dan pihak lapas pun kini juga telah menelusuri atas keterlibatan seorang tahanan bernama Elon dan untuk selanjutnya pelaku Sutarjo dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.
"Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti," kata Erwan. (ANTARA)
Baca Juga:Ketahuan Bawa 2 Kg Sabu, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap