Sumsel Tak Mensanksi Warga Menolak Vaksin Covid 19

Pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur sanksi bagi warga yang menolak divaksin.

Tasmalinda
Kamis, 14 Januari 2021 | 11:55 WIB
Sumsel Tak Mensanksi Warga Menolak Vaksin Covid 19
Vaksin Sinovac Covid 19 [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah divaksin covid 19 di Puskesmas Griya Asri, Gandus Palembang hari ini (14/1/2020).

Usai divaksin, Gubernur Herman Deru memastikan dalam kondisi baik dan sehat.

Dikatakan Herman Deru, tidak ada gejala dan keluhan setelah divaksin covid 19 meski sudah melewati waktu 30 menit waktu observasi.

"Tidak ada masalah, alhamdulilah sehat, kita tidak mengalami keluhan apa-apa," ucapnya.

Baca Juga:Raffi Pesta Usai Vaksin Bareng Jokowi, LaporCovid-19: Itu Salah Pemerintah!

Diungkapkan ia, pemilihan vaksinasi di puskesmas dilakukan guna mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai bentuk mensosialisasikan vaksin covid 19 ialah vaksin yang aman. 

"Tadi juga Kapolda dan Pangdam disuntik, mereka juga tidak mengalami keluhan. Padahal keduanya tengah puasa sunat hari Kamis," sambung deru.

Sumatera Selatan mendapatkan alokasi vaksin perdana sebanyak 30.000 dosis. dengan target 5 juta dosis yang dibutuhkan bagi warga Sumatera Selatan yang wajib divaksin maka dibutuhkan waktu sekitar 135 hari menyelesaikan keseluruhan vaksinasi.

"Pada tanggal 19 Januari nanti ada tambahan lagi 28.000 dosis. Kita semua berharap dapat tuntas sesuai dengan targetnya," ucap Deru.

Sumatera Selatan awalnya mengalokasikan pada tujuh wilayah namun direvisi menjadi empat wilayah dan akhirnya dua wilayah terlebih dahulu pada tahap perdana ini. Dua wilayah yang mendapatkan alokasi vaksin, yakni kota Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Juga:Party Usai Divaksin, Raffi Ahmad Dilaporkan dr Tirta ke Kasatgas Covid-19

Mengenai masyarakat yang menolak vaksin, Herman Deru memastikan ada pelarangan terhadap peraturan kesehatan dalam situasi wabah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini