Oknum ASN Nekat Edarkan Sabu Lewat Jasa Travel

IR (49) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba.

Iwan Supriyatna
Rabu, 13 Januari 2021 | 09:32 WIB
Oknum ASN Nekat Edarkan Sabu Lewat Jasa Travel
Ilustrasi obat-obatan terlarang.

SuaraSumsel.id - IR (49) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Seorang ASN kami tangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet di Sampit, Rabu.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkoba, Senin (11/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil travel ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Berbekal informasi itu, polisi menelusuri dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut. Polisi mengintai di sebuah biro travel di Jalan MT Haryono Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Baca Juga:Dua Emak-emak di Kuansing Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Informasi itu ternyata benar. Seorang pria yang kemudian diketahui adalah IR yang merupakan oknum ASN, datang hendak mengirim amplop menggunakan jasa angkutan travel tersebut.

Polisi kemudian memeriksa amplop coklat yang diserahkan tersangka. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,33 gram.

Pria yang tinggal di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang ini hanya pasrah ketika polisi menggelandangnya ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.

Oknum ASN tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut. Dia disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Tortet.

Polres Kotawaringin Timur beserta jajarannya berkomitmen untuk terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Dukungan masyarakat dengan memberikan informasi, sangat membantu dalam upaya memberantas narkoba di daerah ini.

Baca Juga:Sabu Dalam Tremos Dari Malaysia, Pegawai Bank Pelat Merah Jadi Kurirnya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto membenarkan bahwa IR merupakan ASN yang bertugas di bagian administrasi salah satu fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan. Saat kejadian, oknum ASN tersebut sedang cuti.

Dinas Kesehatan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Apalagi, peristiwa ini terjadi saat di luar kegiatan kedinasan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini