Diduga Memplagiat, Rektor USU Dilaporkan

Tidak hanya rektor, namun juga sejumlah nama dosen yang dilaporkan.

Tasmalinda
Rabu, 13 Januari 2021 | 07:29 WIB
Diduga Memplagiat, Rektor USU Dilaporkan
Logo Universitas Sumatera Utara [wikipedia]

SuaraSumsel.id - Masyarakat melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu dengan dugaan memplagiat.

Laporan masyarakat masuk melalui aplikasi Lapor.go.id yang kemudian didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dan diteruskan ke Universitas Sumatera Utara.

Sejumlah nama yang dilaporkan, yaitu Profesor Runtung Sitepu (Rektor USU), Farhat, Mahyuddin KM Nasution, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Nama para terlapor tertuang dalam surat berkop Universitas Sumatera Utara dengan nomor 218/UN.5.R2/SDM/2021 tertanggal 11 Januari 2021, ditujukan ke Rektor Universitas Sumatera Utara.

Baca Juga:Parah! ASN Jual Anak ke Pria Hidung Belang, Hasilnya Buat Beli Narkoba

Surat itu juga dibubuhi tanda tangan Wakil Rektor II Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar. Surat yang didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Karo.

Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti membenarkan adanya dugaan plagiarisme yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id tersebut.

Universitas Sumatera Utara. [Instagram @potretusu]
Universitas Sumatera Utara. [Instagram @potretusu]

Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, laporan kemudian didisposisikan ke Universitas Sumatera Utara.

"Laporan masyarakat itu dibuat di lapor.go.id loo, dan itu benar karena usu mendapat disposisi dari kementerian," ujar Elvi melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan Elvi, surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II, Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar merupakan surat internal yang dilanjutkan ke pimpinan USU guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga:Ibu Jual Anak Gadis ke Pria Hidung Belang demi Narkoba

"Ini surat biasa, kalo ada laporan di lapor (Lapor.go.id)," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Sumber: Suara.com

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini