Lagi-Lagi, Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan Riizeq Shihab menjadi tersangka. Kini, Rizieq Shihab terjerat tiga kasus terkait upaya mencegah penyebaran virus Covid 19.

Tasmalinda
Senin, 11 Januari 2021 | 12:52 WIB
Lagi-Lagi, Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

SuaraSumsel.id - Hattrik. Untuk ketiga kalinya, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali menjadi tersangka.

Pagi ini (11/1/2021), polisi menetapkan Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus swab covid 19 rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. 

Rizieq Shihab diduga menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19, yaaitu menghalang-halangi terkait pelaksanaan tes swab terhadap dirinya.

Kasus ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Selain Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat juga jadi tersangka. 

Baca Juga:Tersangka Kasus Swab, Polisi Periksa Rizieq hingga Dirut RS UMMI Pekan Ini

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa penyidik berencana memeriksa ketiga tersangka pada pekan ini. 

"Minggu ini rencananya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Ilustrasi FPI
Ilustrasi FPI

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan Rizieq, Andi Tatat dan Hanif Alatas sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab terhadap Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Andi.

Baca Juga:Duh! Habib Rizieq Tersangka Lagi, Menantu dan Dirut RS Ummi Juga Terseret

Ketiganya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik telah lebih dahulu meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Belakangan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya. Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Dia diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri usai dinyatakan sembuh dari Covid-19

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak