"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.
Sumber: Suara.com
Baca Juga:Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi