SuaraSumsel.id - Aturan penerbangan drone ketat, tapi kini Amerika Serikat (AS) akan mengizinkan drone kecil terbang di atas orang di malam hari.
Kabar tersebut datang dari Federal Aviation Administration (FAA), melalui pengumuman awal pekan ini, yang merupakan langkah menuju drone tak berawak yang digunakan untuk tujuan komersial seperti pengiriman.
Baru-baru ini, FAA menyatakan bahwa mereka berencana menegakkan aturan drone yang telah lama ditunggu-tunggu, yang juga dikenal sebagai kendaraan udara tak berawak.
Peraturan baru ini akan mengatasi masalah keamanan dengan mewajibkan teknologi identifikasi jarak jauh dalam banyak kasus. Ini akan memungkinkan identifikasi jarak jauh drone dari darat.
Baca Juga:Honda Bakal Kembangkan Teknologi F1 pada Motor, Konsumsi BBM Makin Irit?
Saat ini, operasi drone kecil terhadap orang-orang dibatasi di AS.
Pengguna drone hanya dapat menerbangkan drone di atas orang-orang yang secara langsung berpartisipasi dalam operasi atau berada di bawah struktur tertutup, atau di dalam kendaraan yang tidak bergerak.
Aturan baru akan berlaku 60 hari setelah dipublikasikan di daftar federal pada Januari 2021.
Setelah itu, pembuat drone memiliki waktu sekitar 18 bulan untuk memulai produksi drone dengan ID Jarak Jauh yang terpasang.
Operator dan pengguna drone akan memiliki waktu satu tahun lagi untuk menyediakan ID Jarak Jauh.
Baca Juga:Tim Abmas ITS Surabaya Rancang Termometer Berbasis Suara Untuk Tunanetra
"Aturan baru memberi jalan bagi integrasi lebih lanjut drone ke wilayah udara kami dengan menangani masalah keselamatan dan keamanan," ujar Administrator FAA Steve Dickson, dilansir laman Gizmochina, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa aturan baru memberi jalan bagi integrasi lebih lanjut drone ke wilayah udara dengan menangani masalah keselamatan dan keamanan.
Hingga saat ini, perusahaan drone telah berlomba-lomba membuat armada kendaraan udara tak berawak untuk mempercepat proses pengiriman, terutama di AS.
Sumber: Suara.com