Bubarkan Aksi Pendukung Rizieq, Polisi: Tolong Sama-Sama Memutus Covid 19

Polisi bubarkan aksi 1812, massa kocar-kacir dikejar polisi.

Tasmalinda | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:39 WIB
Bubarkan Aksi Pendukung Rizieq, Polisi: Tolong Sama-Sama Memutus Covid 19
Aparat kepolisian berdiskusi dengan salah seorang massa saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Keruman peserta aksi yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan dibubarkan polisi. Langkah tegas ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

Terdapat beberapa lokasi kerumunan yang dibubarkan, yakni  di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Terkait aksi pembubaran paksa itu, para peserta aksi 1812 itu kocar-kacir ke segala arah. Massa yang dipukul mundur itu berlarian ke tiga lokasi, yakni Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan hinga Jalan MH Thamrin mengarah ke Sarinah. 

Terlihat dari adanya kericuhan ini sejumlah massa yang melawan kemudian diamankan. Namun ketegangan hingga kekinian masih terjadi.

Baca Juga:Dibubarkan Paksa Aparat, Lebih dari 10 Massa Aksi 1812 Ditangkap

Polisi dan massa masih bersinggungan di Jalan Abdul Muis mengarah ke Harmoni, Jakarta Pusat.

Aksi 1812 ini berubah ricuh. Saat aparat langsung membubarkan massa yang tiba di area Patung Kuda.

Awalnya massa yang baru datang dengan iring-iringan mobil komando langsung mendapatkan imbauan agar segera meninggalkan lokasi. Dengan alasan tidak boleh berkerumun.

"Pulang, kami kita minta tolong sama-sama memutus covid," kata petugas yang mencoba persuasif kepada massa yang bertahan di lokasi.

Aksi 1812 yang sedianya digelar di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) berubah menjadi ricuh. (Suara.com/Bagaskara)
Aksi 1812 yang sedianya digelar di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) berubah menjadi ricuh. (Suara.com/Bagaskara)

Tak Berizin

Baca Juga:Aksi 1218 Dibubarkan, Polisi Naik Mobil Komando, Ulama Dipaksa Turun

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak