Bubarkan Aksi Pendukung Rizieq, Polisi: Tolong Sama-Sama Memutus Covid 19

Polisi bubarkan aksi 1812, massa kocar-kacir dikejar polisi.

Tasmalinda | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:39 WIB
Bubarkan Aksi Pendukung Rizieq, Polisi: Tolong Sama-Sama Memutus Covid 19
Aparat kepolisian berdiskusi dengan salah seorang massa saat membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Keruman peserta aksi yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan dibubarkan polisi. Langkah tegas ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

Terdapat beberapa lokasi kerumunan yang dibubarkan, yakni  di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Terkait aksi pembubaran paksa itu, para peserta aksi 1812 itu kocar-kacir ke segala arah. Massa yang dipukul mundur itu berlarian ke tiga lokasi, yakni Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan hinga Jalan MH Thamrin mengarah ke Sarinah. 

Terlihat dari adanya kericuhan ini sejumlah massa yang melawan kemudian diamankan. Namun ketegangan hingga kekinian masih terjadi.

Baca Juga:Dibubarkan Paksa Aparat, Lebih dari 10 Massa Aksi 1812 Ditangkap

Polisi dan massa masih bersinggungan di Jalan Abdul Muis mengarah ke Harmoni, Jakarta Pusat.

Aksi 1812 ini berubah ricuh. Saat aparat langsung membubarkan massa yang tiba di area Patung Kuda.

Awalnya massa yang baru datang dengan iring-iringan mobil komando langsung mendapatkan imbauan agar segera meninggalkan lokasi. Dengan alasan tidak boleh berkerumun.

"Pulang, kami kita minta tolong sama-sama memutus covid," kata petugas yang mencoba persuasif kepada massa yang bertahan di lokasi.

Aksi 1812 yang sedianya digelar di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) berubah menjadi ricuh. (Suara.com/Bagaskara)
Aksi 1812 yang sedianya digelar di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) berubah menjadi ricuh. (Suara.com/Bagaskara)

Tak Berizin

Baca Juga:Aksi 1218 Dibubarkan, Polisi Naik Mobil Komando, Ulama Dipaksa Turun

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini