Gegara Nyinyiran SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE Terancam Penjara 6 Tahun

Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait nyinyirannya sebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab.

Tasmalinda | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:28 WIB
Gegara Nyinyiran SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE Terancam Penjara 6 Tahun
Ustaz Maaher mengerang kesakitan saat live di Instagram. [@na_dirs / Twitter]

Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.

Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).

Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.

Baca Juga:Video Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap, Polisi Merangsek Masuk Rumah

Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kilah Maaher.

Sumber : Suara.com

Baca Juga:Fakta Penangkapan Ustaz Maaher, Ditangkap Subuh hingga Disaksikan Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini