Beredar Surat Rizieq Positif Covid 19, Munarman FPI: Palsu, Harus Diusut

Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial

Tasmalinda | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 02 Desember 2020 | 11:23 WIB
Beredar Surat Rizieq Positif Covid 19, Munarman FPI: Palsu, Harus Diusut
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraSumsel.id - Warganet dihebohkan dengan beredarnya hasil swab test Habib Rizieq Shihab yang menunjukkan positif Covid-19.

Front Pembela Islam atau FPI dengan tegas mengatakan hasil yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

"Itu palsu," tegas Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Menurutnya aparat keamanan mesti menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.

Baca Juga:3 Perawat Habib Rizieq Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!

"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," katanya.

Munarman kesal melihat aparat keamanan yang justru abai ketika Rizieq menjadi korban. Apalagi menurutnya Rizieq malah dianggap sebagai pelaku sehingga kerap terseret ke ranah hukum.

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?," tanyanya.

Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)
Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)

Sebelumnya, laporan hasil swab test itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam. Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil swab test Covid-19 milik Rizieq.

Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Rizieq.

Baca Juga:Ini Kata FPI Setelah Pendukung Habib Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD

Di laporan yang itu, tertulis nama Muhammad R. Shihab dengan tanggal lahir 24 Agustus 1965. Tanggal swab tertulis 27 November 2020 dan dikirim oleh seorang dokter bernama dr. ArifRahman.

Hasilnya tertulis ke luar sehari setelahnya. Dalam laporan itu, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini