SuaraSumsel.id - Warganet dihebohkan dengan beredarnya hasil swab test Habib Rizieq Shihab yang menunjukkan positif Covid-19.
Front Pembela Islam atau FPI dengan tegas mengatakan hasil yang beredar itu tidak benar alias hoaks.
"Itu palsu," tegas Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Menurutnya aparat keamanan mesti menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.
Baca Juga:3 Perawat Habib Rizieq Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!
"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," katanya.
Munarman kesal melihat aparat keamanan yang justru abai ketika Rizieq menjadi korban. Apalagi menurutnya Rizieq malah dianggap sebagai pelaku sehingga kerap terseret ke ranah hukum.
"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?," tanyanya.
Sebelumnya, laporan hasil swab test itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam. Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil swab test Covid-19 milik Rizieq.
Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Rizieq.
Baca Juga:Ini Kata FPI Setelah Pendukung Habib Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD
Di laporan yang itu, tertulis nama Muhammad R. Shihab dengan tanggal lahir 24 Agustus 1965. Tanggal swab tertulis 27 November 2020 dan dikirim oleh seorang dokter bernama dr. ArifRahman.
Hasilnya tertulis ke luar sehari setelahnya. Dalam laporan itu, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.
Sumber : Suara.com