Tahanan Kasus Sajam Ini Meninggal Karena Sakit Selaput Otak

Tahanan Polrestabes Palembang meninggal dunia.

Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 20:29 WIB
Tahanan Kasus Sajam Ini Meninggal Karena Sakit Selaput Otak
Petugas Rumah Sakit Bhayangkara Medan membawa jenazah Edison Simanjuntak menggunakan ambulans. ANTARA/HO

SuaraSumsel.id - Setelah sebelumnya dikabarkan dua tahanan narkoba meninggal dunia. Kini identitas satu tahanan meninggal dunia baru disiarkan Polrestabes Palembang.

Tahanan Satuan Reskrim itu bernama  Tri Suryadi (20). Ia terjerat Undang-undang, kasus mebawa senjata tajam.

Tri meninggal dunia saat di RS Bhayangkara Palembang, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.50 WIB. 

Dia dikabarkan meninggal karena sakit sakit meningo ensefalitis atau pembengkakan selaput otak.

Baca Juga:Pamer Selfie dengan Jasad Maradona, Petugas Rumah Duka Dipecat

Hal itu disiarkan oleh Kasubag Humas AKP Irene. Dia mengatakan, almarhum terhitung di tahan mulai hari Rabu, (11/11/2020) di rutan Polrestabes Palembang. 

Kemudian pada hari Sabtu (21/11/2020) penyidik mendapatkan kabar dari Satuan Tahti Polrestabes Palembang jika tersangka mengalami keluhan sesak napas dibagian dada dan almarhum mengalami kejang-kejang. 

Setelah mendapatkan kabar tersebut almarhum langusung larikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan rawat medis, rawat inap, dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas medis.

"Pada hari Senin (23/11/2020) petugas medis RS Bhayangkara Palembang menyatakan bahwa almarhum sudah meninggal dunia," ujar Irene, Jumat (27/11/2020).

Surat pemberkasan almarhum telah lengkap dan tinggal penyerahan.

Baca Juga:Dua Kepala Daerah di Jatim Meninggal Positif Covid-19, Satu Lagi Dirawat

"Namun saat menunggu tahap kedua yang bersangkutan telah meninggal dunia," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak