SuaraSumsel.id - Setelah sebelumnya dikabarkan dua tahanan narkoba meninggal dunia. Kini identitas satu tahanan meninggal dunia baru disiarkan Polrestabes Palembang.
Tahanan Satuan Reskrim itu bernama Tri Suryadi (20). Ia terjerat Undang-undang, kasus mebawa senjata tajam.
Tri meninggal dunia saat di RS Bhayangkara Palembang, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Dia dikabarkan meninggal karena sakit sakit meningo ensefalitis atau pembengkakan selaput otak.
Baca Juga:Pamer Selfie dengan Jasad Maradona, Petugas Rumah Duka Dipecat
Hal itu disiarkan oleh Kasubag Humas AKP Irene. Dia mengatakan, almarhum terhitung di tahan mulai hari Rabu, (11/11/2020) di rutan Polrestabes Palembang.
Kemudian pada hari Sabtu (21/11/2020) penyidik mendapatkan kabar dari Satuan Tahti Polrestabes Palembang jika tersangka mengalami keluhan sesak napas dibagian dada dan almarhum mengalami kejang-kejang.
Setelah mendapatkan kabar tersebut almarhum langusung larikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan rawat medis, rawat inap, dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas medis.
"Pada hari Senin (23/11/2020) petugas medis RS Bhayangkara Palembang menyatakan bahwa almarhum sudah meninggal dunia," ujar Irene, Jumat (27/11/2020).
Surat pemberkasan almarhum telah lengkap dan tinggal penyerahan.
Baca Juga:Dua Kepala Daerah di Jatim Meninggal Positif Covid-19, Satu Lagi Dirawat
"Namun saat menunggu tahap kedua yang bersangkutan telah meninggal dunia," katanya.
- 1
- 2